PURBALINGGA, KOMPAS.com - Sebuah mobil minibus Transpas mogok saat mengangkut 16 narapidana (napi) yang akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018).
Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil pinjaman dari Kutoarjo tersebut mogok di wilayah Sruweng karena kerusakan kopling.
Mobil yang penuh berisi napi ini pun terpaksa berhenti di sebuah stasiun pengisian bahan bakar minyak sembari menunggu pertolongan.
Mendengar ada informasi tersebut, Kapolsek Sruweng Ajun Komisaris Subagyo langsung menurunkan personel untuk membantu pengamanan.
Baca juga: Kronologi Penyebaran Meme Rizieq Shihab hingga Anggota DPRD Dihajar Massa
Pengamanan dilakukan dengan persenjataan lengkap untuk mengantisipasi risiko tindak perlawanan yang dilakukan oleh para napi.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil Transpas mogok total, kami terpaksa meminjam mobil tahanan milik Kejari Kebumen untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Setelah menunggu selama 30 menit, para napi akhirnya dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan untuk melanjutkan perjalanan.
Sutopo menuturkan, rencananya 16 napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Cilacap dan Lapas Kelas 2 A Purwokerto. Semua napi kasus pidana umum ini memiliki masa hukuman di atas 3 tahun.
Baca juga: Kantor Polsek Maro Sebo Jambi Diserang, Ini Identitas Pelaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.