Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Edarkan 1,1 Kilogram Sabu, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/05/2018, 13:22 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengamankan sepasang suami istri, DK (45) dan istrinya DM (30) karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Komplek Alzaina Rekon, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (22/5/2018) malam.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.

Penggerebekan tersebut berawal ketika tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga: Terlihat Teler Saat Bawa Motor, Dua Pemilik Sabu-sabu Diciduk Polisi

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lakukan penggerebekan ke rumah tersebut," ujar Nanang, Rabu (23/5/2018).

Nanang menambahkan, kedua tersangka saat itu sedang berada di dalam kamar utama.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1,1 kilogram yang dikemas dalam dua kantong plastik bening dengan masing-masing berat 1 kilogram dan 100 gram.

Baca juga: Masalah Ekonomi Dorong Pasutri Ini Nekat Jual Sabu

Selain itu, polisi juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 1,5 butir serta sejumlah alat hisap sabu.

"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," ujar Nanang.

Kompas TV Barang bukti yang dimusnahkan disita sepanjang bulan Maret hingga awal April 2018.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com