Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Status tentang Bom, Seorang Pelajar SMP Diamankan Polisi

Kompas.com - 21/05/2018, 19:27 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang pelajar SMP karena menulis status mengancam akan membom markas Komando Resort Militer (Korem) Kupang dan Polda NTT. 

Wakil Kepala Polres Kupang Kota Kompol Jacky Umbu Kaledi mengatakan, pelajar SMP yang dibekuk tersebut berinisial DS. Dia ditangkap karena menggunakan akun Facebook milik temannya dan menulis status berisi ancaman bom di grup Viktor Lerik Bebas Bicara.

"Pelaku menulis di Facebook bunyinya 'Besok akan terjadi bom di Korem Kupang NTT dan Polda'. Tulisan itu dimuat di grup Viktor Lerik Bebas Bicara pada 19 Mei 2018," ungkap Jacky kepada sejumlah wartawan, Senin (21/5/2018).

Unggahan itu lanjut Jacky, menjadi viral dan ditanggapi berbagai komentar. Salah satu komentar menyebutkan klarifikasi bahwa akun pembuat postingan tersebut telah diretas.

Baca juga: Tulis Status Menistakan Agama di Facebook, Mahasiswa Jadi Tersangka

Menurut Jacky, pelaku DS membuat status ancaman bom tersebut menggunakan akun milik temannya yakni berinisial AYD.

Mengaku Iseng

"Pelaku mengaku membuat status tersebut hanya iseng, tetapi tetap kami akan proses terus," ucapnya.

Kejadian itu bermula ketika AYD meminjam telepon genggam milik rekannya berinisial MH.
MH kemudian meminta AYD mengembalikan telepon genggam yang dipinjam, lalu keduanya pulang bersama ke rumah mereka.

Dalam perjalanan pulang kata Jacky, DS melihat bahwa akun Facebook milik AYD masih aktif atau masih login, sehingga timbul niat iseng DS untuk menaikkan status teror bom menggunakan akun AYD.

Status yang dimuat di media sosial itu sebut Jacky, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga pihaknya melakukan penangkapan terhadap DS di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca juga: Jadi Tersangka Setelah Buat Status Bom Surabaya Skenario, Dosen USU Ini Menyesal

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Kupang Kota. Pelaku dijerat Undang-undang ITE, dengan ancaman 7 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar," tutupnya.

Kompas TV Sejumlah orang ditangkap karena diduga menyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait aksi terorisme yang terjadi belakangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com