Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Rutan Gunung Sindur, Tahanan Terorisme dari Nusakambangan Tempati Sel Khusus

Kompas.com - 20/05/2018, 23:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 56 tahanan kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5/2018) malam.

Lima unit mobil tahanan, dengan penjagaan ketat kepolisian, dikerahkan untuk mengawal proses pemindahan para tahanan menuju rutan high maximum security tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak, mengatakan, pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang saat ini masih dijalani oleh para tahanan.

"Semuanya ada 56 orang dan dalam kondisi yang sehat. Semuanya laki-laki dewasa. Mereka ditempatkan sesuai dengan standar yang kita miliki," ucap Liberty, di Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: 58 Napi Terorisme Dipindahkan dari Nusakambangan

Liberty menuturkan, para tahanan ini akan tetap berada di Rutan Gunung Sindur sampai adanya keputusan hukum tetap atau inkracht dari pengadilan.

Dia menyebut, selama menghuni Rutan Gunung Sindur, para tahanan teroris itu ditempatkan di sebuah sel khusus one men one cell, yang artinya satu tahanan, satu sel.

Penjagaan ketat juga disiagakan. "Mereka (tahanan) ditempatkan di dua blok, yaitu blok J dan D," kata Liberty.

Baca juga: Kemenkumham Bangun Lapas Baru untuk Napi Terorisme di Nusakambangan

Dirinya menegaskan, ke-56 tahanan terorisme itu adalah mereka yang sebelumnya dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas Nusakambangan, pasca-insiden kerusuhan di rutan di dalam Mako Brimob, awal Mei 2018 lalu.

"Mereka ini (yang dipindahkan) itu kan masih menjalani proses tindak lanjut penyidikan dan proses peradilannya," ujar dia.

Kompas TV 58 narapidana teroris akan di pindahkan dari Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke rumah tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com