Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Jemaat Ahmadiyah Dirusak Warga, Polisi Upayakan Rekonsiliasi

Kompas.com - 20/05/2018, 19:28 WIB
Kontributor Lombok Tengah, Lalu M. Syamsul Arifin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Delapan rumah jemaat Ahmadiyah dirusak warga di Desa Gereneng Kecamat Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (18/5/2018).   

Informasi yang dihimpun Kompas.com, rumah warga Ahmadiyah yang dirusak tersebar di 3 dusun, yaitu 1 rumah di Dusun Penimbung, 5 rumah di Dusun Grepek dan 2 rumah di Dusun Gereneng.

Sementara sebanyak 23 jemaat Ahmadiyah yang rumahnya dirusak diamankan di Polres Lombon Timur. Mereka terdiri dari 8 perempuan, 3 laki-laki dewasa dan 12 anak.

Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurhaman membenarkan perisitiwa itu. Ia mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penegakan hukum setelah terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan keamanan di tengah masyarakat.

"Dari awal kami mengupayakan secara kemanusiaan dahulu, berkaitan dengan pengamanan para korban, keluarga dan yang merasa terintimidasi dahulu. Namun dari tim kami juga akan melaksanakan pemeriksaan," kata Eka.

Baca juga: Polisi Diminta Tindak Pelaku Perusakan Rumah Warga Ahmadiyah di Lombok

Ia menyebutkan, ada 12 orang yang sudah diperiksa polisi. Pihaknya mengupayakan penegakan hukum secepatnya.

"Tapi kami upayakan dahulu rekonsiliasi, konsilidasi dan untuk meredakan ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat dulu," kata Eka seusai membersihkan lokasi kejadian bersama tim gabungan dari Kodim Lombok Timur dan Polisi Pamong Praja.

Inaq Muslihan (36), tetangga salah satu korban di Dusun Gereneng mengaku terkejut atas penyerangan terhadap tetangganya.

Ia juga tidak pernah menyangka rumah jemaat Ahmadiyah dirusak, padahal mereka dikenal baik.

"Saya kaget, saya tidak menduga perusakan itu terjadi, karena kesehariannya kami bergaul dengan baik," katanya.

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com