Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Markas Korem Kupang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/05/2018, 22:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial EN ditangkap Tim Buser Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari mengatakan, EN ditangkap karena mengancam akan membom Markas Korem 161 Wira Sakti Kupang, melalui akun Facebook.

Selain menangkap EN, polisi juga mengamankan adik kandung EN berinisial BN.

"EN ditangkap di kampung Alor, Kelurahan Kota Baru, saat sedang duduk di pinggir jalan," ungkap Jamari kepada Kompas.com, Sabtu (19/5/2018) malam.

Jamari menjelaskan, setelah menangkap EN, polisi lalu bergerak ke rumah kediaman pelaku untuk mengamankan barang bukti satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menulis ancaman.

Saat berada di rumah EN, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam milik EN yang sedang dipegang oleh BN.

Keduanya lalu dibawa ke Markas Polres TTS untuk diperiksa.

"Tadi setelah kita tangkap, kita interogasi, pelaku mengaku jika status yang ditulisnya di Facebook hanya iseng saja," ungkap Jamari.

Untuk kepentingan pengembangan kasus itu, pelaku akan dibawa ke Markas Polda NTT.

"Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 yang telah diubah UU 19 Tahun 2009 tentang IT dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, pihak Markas Komando Resor Militer 161 Wira Sakti Kupang memperketat pengamanan, pasca-menerima ancaman bom.

Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan, pengamanan mulai diberlakukan sejak Senin (14/5/2018).

"Kita segera antisipasi, meski selama ini kita sudah lakukan itu. Kalau dulu pintu di kantor Makorem dibuka dua, sekarang hanya satu," ungkap Teguh kepada Kompas.com.

"Kemudian yang jaga dulunya hanya tiga orang sekarang kita tambah personel lagi," tambahnya.

Pengamanan yang sama juga diberlakukan untuk Markas Komando Distrik Militer di seluruh NTT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com