KARAWANG, KOMPAS.com - Polsek Rengasdengklok menggerebek pembuatan petasan gulung di semak-semak Dusun Krajan B, RT 009 RW 008, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pada Jumat (18/5/2018) sore, empat personel polisi yang dipimpin Kapolsek Rengasdengklok menggerebek pembuatan petasan gulung milik Irwan (38).
"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat. Saat digerebek di rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti. Ternyata pembuatan petasan dilakukan di semak belukar di perkebunan warga," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2018).
Baca juga: Jual Petasan Warisan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Saat digerebek, tiga orang termasuk pemilik dan pekerja melarikan diri ke perkebunan penduduk yang gelap.
"Namun sudah dalam identifikasi dan dalam pengejaran petugas," katanya.
Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Mesiu, Bahan Petasan hingga Bom Rakitan
"Pembuatan petasan seluruhnya dilakukan manual. Hal ini diketahui dari alat-alat yang ditemukan," kata Slamet.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 22 petasan gulung, 1 timbangan, 1/2 kilogram obat bron, 1/4 karung sumbu arang, 2 terpal, 1 ikat tali plastik, 5 karung cangkang petasan, 3 balok kayu, 5 alat pukul, 3 alas kayu, 1 plastik kecil belerang, 3 buah cetakan, 4 papan bantalan, dan sebuah saringan bambu.
"Sementara satu karung mesiu sudah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP) lantaran mudah terbakar dan berbahaya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.