BENGKULU, KOMPAS.com - Polsek Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, meringkus seorang mahasiswa berinisial BR yang melakukan penistaan terhadap agama di jejaring Facebook, Jumat (18/5/2018).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri didampingi Tim Khusus Polisi Sektor (Timsus Polsek) Talang Empat, Kabupaten Heru Susanto, mengatakan, keberadaan BR sebenarnya sudah dicari namun sulit ditemukan.
Akhirnya pihak Babinkamtibnas Polsek Talang Empat mendapatkan info keberadaan pelaku dari keluarga.
"Pelaku didapat setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga," kata Heru.
Saat ini pelaku ditangani tim Kejahatan Saiber Polda Bengkulu. Sebelumnya, BR sempat mengunggah status di Facebook berisikan hujatan terhadap agama.
Baca juga: Terbukti Menista Agama, Pengusaha Asal Medan Divonis 28 Bulan Penjara
Unggahan BR mendapat reaksi keras dari ribuan netizen. BR sempat menghapus status tersebut, namun sejumlah warganet sempat mengabadikan celotehan BR.
Sementara itu, Sekretaris Umum Perhimpunan Pemuda Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Provinsi Bengkulu, Rahmad Saputra, berharap polisi melakukan pendekatan persuasif atau tidak langsung menggunakan pendekatan projustita.
Baca juga: Lagu Surga di Mana Dinilai Menista Agama, MUI Lapor Polisi
Rahmad berharap BR segera meminta maaf kepada umat Islam.