Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Logistik untuk Pilkada Jateng Mulai Disiapkan

Kompas.com - 18/05/2018, 09:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 kurang 41 hari lagi.

Disamping terus memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang juga sudah mulai menyiapkan logistik kotak suara.

Seperti diketahui, pilgub Jateng untuk wilayah kabupaten Semarang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang dan diawasi oleh Panwaslu Kabupaten Semarang.

Untuk Kabupaten Semarang, proses perakitan kotak suara dilakukan di Gedung Korpri Jalan Gatot Subroto di Ungaran.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengatakan, jumlah kotak suara yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilkada di Kabupaten Semarang sekitar 1.830-an buah.

Sedangkan kotak suara yang digunakan untuk pelaksanaan pilkada Jateng ini adalah kotak suara pemilu sebelumnya yang berbahan alumunium.

Baca juga: Peneliti CSIS: Debat Pilkada Jateng Tak Cukup Ampuh Tarik Calon Pemilih

"Kotak suara sudah mulai kami rakit, yang dibutuhkan sekitar 1.769 kotak ditambah rata-rata 3 kotak dikalikan 19 kecamatan. Sehingga totalnya 1.830-an kotak yang kita rakit," kata Guntur, Kamis (17/5/2018) siang.

Bilik Suara

Tak hanya kotak suara, logistik pemilu sebelumnya yang dipakai untuk pelaksanaan Pilgub Jateng adalah bilik suara. Jumlah bilik suara yang dibutuhkan sebanyak 1.769 buah dikalikan dua, sehingga totalnya 3.538 bilik suara.

"Yang pengadaan baru adalah alat coblos dan bantalan tempat mencoblos surat suara. Jumlahnya sama dengan jumlah bilik suara," ucapnya.

Baca juga: Berkenalan dengan Hansip Wanita, Penjaga Pilkada Jateng

Sedangkan untuk kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Semarang adalah 776.141 lembar. Jumlah ini mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 756.063 pemilih, ditambah 2.5 persen surat suara cadangan.

Rencananya, surat suara ini akan dikirim oleh pihak percetakan pemenang lelang ke KPU Kabupaten Semarang sebelum tanggal 20 mei 2018.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan mulai dilakukan 20 Mei 2018," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan pengumuman DPT Pilgub Jateng, menurut Guntur sejauh ini belum ada tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Jika ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik dan belum tercatat di DPT, maka akan diakomodir dalam DPT tambahan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com