Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Ratusan Ekstasi, Seorang Ibu Paruh Baya Diamankan

Kompas.com - 17/05/2018, 18:26 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Timur menangkap SR (40), warga Desa Leugeu, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Bersama SR ditemukan 118 ekstasi dengan logo Omega warna pink, 35 pil ekstasi berwarna coklat dengan logo Hurley.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung menyebutkan, timnya menerima informasi di sebuah rumah Desa Leugeu, terjadi transaksi narkoba.

“Begitu menerima informasi itu, kita langsung mendatangi lokasi. Ternyata ada seorang wanita yang kami duga baru siap transaksi narkoba,” tuturnya.

Baca juga: Ketika Risma Tiba-tiba Bersujud di Kaki Anggota Takmir Masjid

Setelah digeledah, wanita paruh baya itu menyimpan ratusan ekstasi plastik yang disimpan dekat dispenser rumah tersebut.

Polisi menduga, tersangka merupakan jaringan pengedar sabu-sabu dari MNA yang kini berstatus narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur.

“Kaitan dengan MNA yang ada di Rutan terus kita kembangkan. Termasuk dari mana asal ekstasi itu dan area edar mereka,” pungkasnya.

Kompas TV Pemerintah kembali menagih penyelesaian serta pengesahan revisi UU Tindak Pidana Terorisme kepada DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com