Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Suami Istri yang Ditangkap Polisi karena Dikira Terduga Teroris

Kompas.com - 16/05/2018, 18:21 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Rumah Muhammad Arifin di Jalan Kapi Sraba XI, Blok 10 H/12, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terlihat berantakan, Rabu (16/5/2018).

Bekas penggeledahan oleh polisi masih tampak jelas dengan sejumlah perabotan yang berserakan.

Rumah berpagar hitam itu digeledah polisi atas dugaan keterkaitan dengan kejadian rentetan aksi teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Senin (14/5/2018). Arifin, sang pemilik rumah juga sempat ditangkap untuk dimintai keterangan.

Penangkapan Arifin berawal dari penangkapan istrinya, Siti Rohaida oleh Polres Sidoarjo, pagi sekitar pukul 9.00 WIB, sebelum rumahnya digeledah.

Arifin menceritakan, istrinya pada Hari Jumat memang berpamitan untuk menjenguk orang tuanya, Siti Maryam di Surabaya. Ketika itu, orang tua istrinya hendak berangkat umrah.

Pada Senin pagi, Siti Rohaida yang biasa disapa Ida hendak pulang ke Malang. Namun ia masih menyempatkan diri untuk mampir ke rumah adiknya, Rosalina Afrida di Sidoarjo.

Saat itu, keponakannya sakit. Karenanya, ia menemani adiknya mengantarkan keponakannya yang sakit itu ke klinik di sekitar Polres Sidoarjo.

Baca juga: Selain di Singosari, Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Karangploso Malang

Ida dan adiknya yang memakai pakaian tertutup serta bercadar lantas diamankan petugas Polres Sidoarjo.

"Keponakan yang kecil itu sakit. Setelah itu dibawa ke klinik yang paling dekat, klinik di sekitar Polres Sidoarjo. Tapi berhubung istri saya cadaran, adiknya cadaran. Masuk membawa anak kecil. Akhirnya ditangkap mungkin dikira sama dengan model yang di Surabaya (pelaku bom bunuh diri)," kata Arifin.

Sekitar pukul 11.00 WIB, istrinya dikelaurkan namun belum diperbolahkan pulang. Lalu pada pukul 18.00 WIB, Ida dikeluarkan dari Mapolres Sidoarjo.

Pada saat bersamaan, petugas Polres Malang menjemput Arifin di tempat kerjanya, Kantor Pos Malang sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi lalu membawa Arifin pulang ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, penggeledahan selesai. Arifin lalu dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim di Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Arifin dilepaskan karena tidak terkait dengan kejadian aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo.

"Alasan polisi itu karena istri saya yang ditangkap di Sidoarjo. Saya ditanya, bapak kok bisa tidak tahu istrinya seperti itu. Lho, kenapa. Ada apa dengan istri saya, saya tidak tahu. Rata - rata saya diperiksa tentang istri. Tapi mereka juga mencatat identitas saya," katanya.

Baca juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Singosari Malang

Arifin memaklumi kesalahan pihak kepolisian yang telah menangkap dirinya dan istrinya. Sebab, kejadian bom bunuh diri di Surabaya beruntun dan menyebabkan puluhan korban meninggal.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com