Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Pastikan Korban Ledakan Bom Dapat Santunan

Kompas.com - 16/05/2018, 13:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seluruh warga yang menjadi korban ledakan bom baik di Surabaya atau di tempat lain akan mendapat santunan dari pemerintah. Santunan diberikan kepada mereka yang meninggal dunia, mengalami luka-luka atau anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Idrus Marham seusai dialog nasional Indonesia Maju di Kota Semarang, Rabu (16/5/2018).

Besaran santunan diberikan kepada ahli waris bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per satunan. Pendidikan bagi anak korban ledakan bom juga diperhatikan.

"Bagaimana pendidikan sekolahnya nanti kita pertimbangkan, tentunya koordinasi seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Semua akan diatasi," ucap Idrus.

Baca juga: Teroris Libatkan Anak-anak, Wapres JK Sebut Hebatnya Cuci Otak Merusak Bangsa

Politisi Golkar itu mengatakan, santunan diberikan sebagai tindak-lanjut atas kunjungan Presiden Joko Widodo menemui para korban ledakan bom pada Minggu lalu.

Pemerintah, kata dia, juga bakal menjamin anak pelaku bom yang juga menjadi korban ledakan.

"Presiden minta supaya anak-anak korban bencana sosial termasuk teroris. Seluruh staf saya sudah jalan," tambahnya.

Para korban ledakan bom diberi bantuan karena mereka masuk kategori bencana sosial nonalam. Dalam ketentuan, bencana jenis itu ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Masih Trauma, Satu Anak Terduga Teroris Hanya Mau Bicara pada Suster Penjaganya

"Contoh ketika ada peristiwa Mako Brimob dan ada lima meninggal, itu kita berikan bantuan. Anak-anaknya semua kita berikan bantuan," paparnya.

Dalam dialog sendiri, Idrus menyampaikan soal keberhasilan program keluarga harapan (PKH) sebagai modal utama penurunan kemiskinan. Perluasan PKH terbukti mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia secara bertahap. 

Kompas TV Kurnianto, anak dari korban bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Ngagel, Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com