Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan 28.975 Liter Miras Sopi

Kompas.com - 15/05/2018, 06:40 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Menjelang bulan Ramadhan 1439 Hijriah, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 28.975 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di selokan bagian depan kantor Polres setempat, Senin petang (14/5/2018).

Pemusnahan puluhan ribu liter minuman berkadar alkohol tinggi itu dipimpin Kapolres Pulau Ambon, AKBP Sutrisno Hady Santoso.

Hadir dalam acara pemusnahan, Dandim 1504 Pulau Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Ambon, Asisten II Kota Ambon serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Pulau Ambon, AKBP Sutrisno Hady Santoso mengatakan puluhan ribu liter miras sopi itu merupakan hasil sitaan polisi sepanjang periode Januari hingga Mei 2018.

Baca juga: Kemudikan Alat Berat, Kapolres Gresik Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Sopi-sopi ini didapat dari hasil razia seluruh Polsek, jumlahnya sebanyak 28.975 liter,” kata Hady dalam acara pemusnahan miras tersebut.

Hady menjelaskan, peredaran miras di Kota Ambon selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan di masyarakat. Karenanya, Polres Pulau Ambon sangat menaruh perhatian untuk memerangi peredaran minuman keras tersebut.

“Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan, sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa,” sebutnya.

Dia mengatakan, puluhan ribu miras sopi yang disita dan dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Maluku yang sengaja dimasukan ke Kota Ambon melalui pintu-pintu masuk pelabuhan dan juga dermaga.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Ribuan Miras Ilegal di Kota Bandung Dimusnahkan

“Umumnya hasil sitaan dari Maluku Tenggara dan juga Pulau Seram. Kalau dirupiahkan itu mencapai Rp 870 juta,” katanya.

Aisten II Kota Ambon Roby Silooy ikut mengapresiasi langkah Polres memusnahkan puluhan ribu liter miras tersebut, pasalnya peredaran miras selama ini sangat berdampak buruk bagi generasi muda di Kota Ambon.

“Sopi memiliki dampak yang sangat buruk, salah satunya kerap menjadi pemicu bentrok di masyarakat,” ujarnya. 

Kompas TV Polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com