Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Jenazah TKI yang Bekerja di Kapal Taiwan Dihanyutkan ke Laut

Kompas.com - 14/05/2018, 18:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah foto jenazah seorang ABK asal Semarang yang jenazahnya dihanyutkan ke lautan lepas menyebar luas di media sosial.

Foto-foto itu diunggah ke Facebook oleh netizen bernama Muhammad Azri M Azri.

“Beginilah kalau masih jauh dari daratan. Mau dikebumikan tapi masih di lautan lepas, terpaksa dihanyutkan jenazah ini. Mau telepon jaringan enggak ada. Kasihannya orang ini kalau menurut kalian gimana? Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT. Aamiin,” demikian kalimat yang menyertai foto tersebut.

Berdasarkan akun Facebook seorang netizen beranma Trya Azharie diketahui TKI yang meninggal dunia itu adalah Heri Setyawan (31).

Baca juga: Kenapa NTT Terus Saja Panen Jenazah TKI dari Malaysia?

Setelah dimandikan, jenazah Heri dibungkus kain sarung, disholatkan sesama TKI yang beragama Islam sebelum akhirnya dihanyutkan ke laut.

Diduga kondisi jenazah mulai membusuk sementara kapal jauh dari daratan sehingga menghanyutkan jenazah menjadi opsi yang harus diambil.

Hal ini menuai beragam komentar dari warganet. Salah satunya dari pengguna Facebook bernama Noviyanto.

“Emang itu kapal gak ada freezer ya? Itu kapal trawl ikan lho. Kapal yang mempunyai kamar freezer paling lengkap, freezer cair dan freezer beku,” tulisnya di kolom komentar.

Heri merupakan TKI yang bekerja di sebuah kapal ikan Taiwan, Lu Rong milik perusahaan Yuan Yu 101. Dia dikabarkan mengalami kecelakaan kerja saat berlayar di Samudera Hindia pada 14 Februari 2018.

Kompas.com berhasil menghubungi Imam Syafi’i, Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI).

Berdasarkan dokumen kerja yang ada, Heri diketahui baru mulai bekerja di kapal penangkap ikan tersebut pada 15 Juni 2017.

“Meninggal setelah mengalami kecelakaan kerja, dia terlilit tali kawat baja yang sedang digulung mesin. Obat-obatan di laut sangat terbatas, hingga akhirnya nyawanya tak tertolong,” kata Imam, Senin (14/5/2018) sore.

Pihak PPI sudah menghubungi istri Heri, Mualifah, yang tinggal di Magelang, Jawa Tengah. Pihak perusahaan juga sudah mengunjungi istri korban dua hari pasca-kecelakaan.

Menurut pengakuan isteri Heri, keluarga baru mendapatkan uang santunan sebesar Rp 6 juta dari PT Abadi Mandiri International. Sementara uang asuransi, hingga kini belum sempat diurus pihak keluarga.

Baca juga: Tubuh Penuh Jahitan, Jenazah TKI Milka Boimau Diotopsi

Ketika itu, keluarga mendapat informasi bahwa Heri meninggal dunia dan jenazahnya tidak bisa dipulangkan dengan kemungkinan akan dimakamkan di Taiwan.

“Jadi, pihak keluarga, termasuk isterinya, tidak tahu-menahu kalau jenazah Heri dihanyutkan di laut,” papar Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com