SURABAYA, KOMPAS.com - Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (SMTB) menyampaikan sejumlah pernyataan terkait serangan bom yang terjadi di gereja itu pada Minggu (13/5/2018).
Berdasarkan upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, surat tertanggal 13 Mei 2018 yang tersebar di media sosial adalah benar adanya.
"Benar itu surat pernyataan kami," ujar Kepala Kantor Paroki STMB, Stefanus Andy kepada Kompas.com.
Dalam surat pernyataan yang beredar di media sosial itu ada beberapa hal yang disampaikan Paroki SMTB. Salah satunya pihak Gereja SMTB dengan tulus memaafkan para pelaku serangan bom.
Baca juga: Selamat Jalan Evan, Bocah 11 Tahun Korban Ledakan Bom Gereja Santa Maria
"Gereja Katolik tidak takut terhadap teror yang selama ini selalu mengancam kehidupan bangsa Indonesia. Meskipun mengalami duka, Gereja Katolik dengan tulus mengampuni para pelaku teror dan mendoakan para pelaku yang menjadi korban," demikian isi pernyataan yang ditandatangani Pastor Kepala Paroki STMB, A Kurdo Irianto.
Masih dalam pernyataan yang sama, Paroki STMB membenarkan terjadinya serangan bom yang mengakibatkan tiga warga gereja dan dua terduga pelaku meninggal dunia.
Lebih jauh pernyataan itu menekankan Gereja Katolik dengan tegas mengecam teror dan menolak segala bentuk kekerasan karena tidak sesuai dengan martabat kehidupan manusia.
Baca juga: Rekaman CCTV, Ada Motor Masuk Gereja Santa Maria Surabaya lalu Meledak
Di sisi lain, gereja mengimbau umat Katolik agar tetap tenang dan tidak takut terhadap aksi teror.
"Tetaplah setia berbuat baik penuh kasih kepada siapa pun, sesuai dengan nilai Kristiani yang diajarkan Tuhan Yesus. Mari kita memberikan pengampunan yang tulus. Karena pengampunan adalah pintu yang terbuka untuk masa depan yang lebih bermartabat bagi bangsa Indonesia", masih Kurdo lewat pernyataan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.