Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Beri Santunan untuk Dua Polisi Korban Bom Gereja Surabaya

Kompas.com - 14/05/2018, 14:08 WIB
Achmad Faizal,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua isteri anggota polisi korban ledakan bom bunuh diri Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela Surabaya mendapatkan santunan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (14/5/2018).

Mereka adalah Nunung Ifana, isteri Aiptu Ahmad Nurhadi dan Kuswati, isteri Aiptu Junaidi. Kedua petugas itu adalah anggota Polsek Gubeng Surabaya, yang pada Minggu pagi bertugas mengamankan gereja di Jalan Ngagel Madya itu.

"Bingkisan itu sebagai apresiasi Polri kepada kedua anggota yang terluka saat bertugas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.

Baca juga: Kapolri: Kebersamaan TNI-Polri Akan Lebih Baik dalam Penanganan Terorisme

Kedua anggota polisi tersebut, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim, setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bedah Surabaya.

"Alhamdulillah sudah membaik, tapi masih dirawat pasca-operasi pembersihan serpihan bom di bagian kaki," kata Kuswati, isteri Aiptu Junaidi.

Nunung Ifana, isteri Aiptu Ahmad Nurhadi mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolri kepada suaminya.

"Semoga semua pelaku teror segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar Nunung.

Selain dua anggota polisi, aksi pengeboman gereja di Surabaya juga melukai 41 warga lainnya. Sementara korban meninggal tercatat 13 orang termasuk 6 pelaku.

Baca juga: Kapolri: Bom Bunuh Diri Bawa Anak, Pertama di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com