GORONTALO, KOMPAS.com – RN, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Gorotalo diciduk aparat Polda Gorontalo saat menikmati sabu-sabu di hotel berbintang di Kota Gorontalo.
Penangkapan ini dilakukan setelah RN lama diintai Direktorat Narkoba Reserse Polda Gorontalo.
Dalam penangkapan ini, bersama RN juga disita barang bukti sejumlah paket sabu di lokasi yang sama.
“Benar ada penangkapan pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terkait narkoba,” kata Mustain Harun, Kabag Humas Provinsi Gorontalo, Senin (14/5/2018).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Riza Shahab yang Konsumsi Narkoba di Apartemen
Penangkapan RN ini menjadi indikator peredaran narkoba di Gorontalo sudah menjangkau ke level pemerintahan.
“Yang ditangkap bernama Rusli, saat ini masih dalam pengembangan Ditresnarkoba,” kata AKBP Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo.