Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Waspadai Sejumlah Kelompok Terkait ISIS di Indonesia

Kompas.com - 14/05/2018, 08:10 WIB
Aprillia Ika

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.comKapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebutkan ada sejumlah kelompok yang diwaspadai polisi terkait ISIS di Indonesia. Pertama, kelompok JAT-JAD yang memiliki sejumlah sel.

Kedua, mereka yang baru kembali dari Suriah. Beberapa di antara mereka tertangkap oleh otoritas di Turki dan Yordania sebelum kembali ke Indonesia.

"Mereka yang kembali dari Suriah ada 500 orang," kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5/2018).

UPDATE: Kapolri sempat menyampaikan bahwa keluarga pelaku pernah ke Suriah. Kapolri kemudian mengoreksi pernyataan itu dan menekankan bahwa pelaku bom di 3 gereja di Surabaya belum pernah ke Suriah. Judul artikel ini semula "Kapolri: Pelaku Utama Bom di Surabaya Baru Pulang dari Suriah" telah disunting untuk menyesuaikan fakta terakhir. 

Tito dalam konferensi persnya di Surabaya menyebutkan, jumlah mereka yang sudah berangkat ke Suriah tercatat lebih dari 1.100 orang dengan 500 di antaranya masih di Suriah, 103 meninggal di Suriah, dan sisanya dideportasi kembali ke Indonesia.

"Itu jadi tantangan kita karena mindset mereka ideologinya ISIS," katanya.

Baca selengkapnya: Video Klarifikasi Kapolri soal Keluarga Pelaku Bom Gereja Pernah ke Suriah

Di Jatim sendiri, kata Tito, kelompok yang bergerak adalah JAD Surabaya termasuk satu keluarga yang diduga sebagai pelaku pengeboman di tiga gereja di Surabaya.

"Kami sudah lapor ke Presiden bahwa Polri, TNI, BIN selain yang ditangkap dua hari yang lalu saya lapor ke TNI kita akan operasi bersama, penangkapan-penangkapan ke sel-sel JAD-JAT maupun mereka yang akan melakukan aksi," katanya.

Lebih lanjut, Kapolri menyayangkan lamanya revisi UU Antiterorisme yang sudah terkatung-katung selama satu tahun, sementara saat ini sudah jatuh banyak korban. Dengan UU Antiterorisme yang baru, polisi lebih leluasa menangkap terduga teroris.

Baca juga: Kapolri: Satu Keluarga Pelaku Bom Gereja Surabaya Terkait Kelompok ISIS

Dalam UU yang ada saat ini, polisi tidak bisa berbuat apa-apa kalau mereka tidak melakukan pidana terlebih dahulu dan ada bukti hukumnya.

"(Dengan UU Baru) kalau mereka gunakan paspor palsu, kita bisa proses hukum. Kalau UU ini terlalu lama, kita mohon ke Presiden untuk membuat Perppu," kata Tito.

Balas Dendam

Sebelumnya, menurut Tito, untuk beberapa kasus termasuk aksi bom Thamrin para dalangnya telah diproses, tetapi di lapangan para pemimpinnya digantikan sosok lain di antaranya ditunjuk Ketua Jemaah Anshor Daulah (JAD) Jatim Zainal Ansyori yang diketahui membiayai penyelundupan senjata ke Filipina.

Menurut Tito, penangkapan para pemimpin kelompok ini membuat mereka bereaksi keras melakukan pembalasan, salah satunya membuat kerusuhan di Mako Brimob.

Baca juga: Kapolri Sebut JAD Sedang Marah, Pimpinannya Banyak Ditangkap Polisi

"Setelah ada kerusuhan, membuat sel-sel lain yang membuat maunya panas karena ada ISIS di Suriah maupun pemimpin tertangkap mengambil momentum untuk pembalasan itu di beberapa tempat," katanya.

Kompas TV Kapolri menyatakan terorisme tidak mungkin bisa melawan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com