Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perempuan Diamankan Densus 88 di Sukabumi

Kompas.com - 13/05/2018, 14:30 WIB
Budiyanto ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang perempuan diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 dari Kampung Sampora, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (12/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Perempuan itu diamankan saat Densus 88 dibantu Polres Sukabumi melaksanakan penggeledahan salah satu rumah petak di kampung setempat.

Pada Minggu subuh, seorang pemuda diamankan sekitar 200 meter dari rumah kontrakan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Pemuda di Sukabumi

"Perempuan yang diamankan, disinyalir salah satu istri tersangka teroris yang sudah diamankan Densus," ucap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Nasriadi selesai penggeledahan di Kampung Sampora, Minggu siang.

Nasriadi menuturkan, pihaknya hanya membantu Densus 88 yang sedang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan, terutama dalam pengamanan lokasi.

"Dalam rumah kontrakan tersebut diamankan berupa buku, panah, busur panah, paralon, dan identitas. Selain itu, terdapat juga sepeda motor dengan dengan plat nomor luar daerah," ujarnya.

Perempuan yang diamankan beserta barang bukti itu langsung dibawa dengan pengawalan polisi.

Sedangkan rumah petak kontrakan langsung dipasangi garis polisi.

Sementara pemilik rumah petak kontrakan, Nandang Ari Kusumah (39) menjelaskan, salah satu rumah kontrakannya disewa seorang pemuda bernama B yang dalam KTP berasal dari Jakarta.

"Hampir lima bulan mengontrak di sini. Pengakuannya sedang mencari kerja di wilayah Cikembar," jelas Nandang kepada wartawan di rumah petak kontrakannya.

Menurut dia, sepengetahuannya rumah petak itu hanya dihuni seorang diri. Dia tidak mengetahui kesehariannya, karena rumahnya berjauhan dengan rumah petak kontrakan miliknya.

"Kesehariannya saya tidak tahu. Tapi kalau pas saya kesini, sempat saya tanya mengenai pekerjaannya, dia menjawab belum dapat," ujarnya.

Pantauan Kompas.com hingga siang ini, sejumlah anggota dari Polres Sukabumi dan Polsek Cikembar masih berjaga tidak jauh dari rumah petak kontrakan.

Lokasi penggeledahan sekitar 500 meter dari persimpangan di Jalan Raya Sukabumi-Cikembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com