Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi di Ruang Fraksi, Tiga Anggota DPRD Mempawah Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/05/2018, 12:57 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah mengamankan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, karena diduga melakukan tindak pidana perjudian, Kamis (10/5/2018).

Ketiganya ditangkap saat bermain judi jenis remi box di salah satu ruang fraksi kantor DPRD di Jalan Raden Kusno, Mempawah.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengungkapkan, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial ED (43), HA (48) dan EP (53).

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi box dan uang tunai senilai Rp 3,6 juta

"Ketiganya ditangkap saat tengah asyik bermain judi kartu remi boks di ruang kantor fraksi," ujar Nanang, Jumat (11/5/2018).

Baca juga : Main Judi Kartu, Seorang Anggota DPRD Kota Kupang Ditangkap Polisi

Saat ini ketiganya masih ditahan pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Kompas TV Puluhan orang tak berkutik saat tertangkap basah oleh aparat kepolisian tengah bermain judi di sebuah rumah di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com