Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditilang, Oknum Satpol PP Marah dan Membuang Surat Tilang

Kompas.com - 10/05/2018, 13:16 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamuk saat terkena Operasi Patuh di Kabupaten Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah.

Kelakuan oknum Satpol PP ini sempat direkam oleh seseorang melalui kamera ponsel dan viral di media sosial.

Belum diketahui nama oknum tersebut, karena seragam satpol PP yang dikenakan ditutupi dengan jaket.

Dalam video yang berdurasi 20 detik ini terlihat tidak terima ditilang oleh polisi lalu lintas yang saat itu sedang menggelar operasi patuh dengan sandi Tinombala.

Baca juga : Ditilang Polisi, Pengemudi Ini Ngaku Mamanya Kerja di Kejaksaan

Dua orang anggota polisi sempat mengiringi langkah oknum Satpol dan salah satunya memberi kertas yang kemungkinan adalah surat tilang.

Meski sudah berada di genggamannya, surat tilang tersebut dibuang di tanah dan oknum Satpol PP tersebut berjalan ke aras seberang jalan.

“Kami sudah menyelesaikan baik-baik dan memberi teguran, yang bersangkutan juga sudah minta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kapolres Luwuk, AKBP M Soleh, Kamis (10/5/2018).

Baca juga : Kesal Ditilang, Dua Pemuda Rusak Pos Polisi

AKBP M Soleh juga menambahkan, bahwa saat ini semua aparat di Luwuk bersinergi baik untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Kompas TV Di hari terakhir operasi zebra 2017, aparat kepolisian masih menemukan sejumlah pengendara yang melanggar peraturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com