Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Kampung Karees Terbakar, PT KAI Tunggu Keputusan Direksi

Kompas.com - 09/05/2018, 18:40 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung belum memberi keputusan penggunaan kembali Kampung Karees Kulon. 

Sebelumnya, warga Kampung Karees Kulon, Kecamatan Lengkong, Bandung, mengajukan permohonan untuk menempati kembali lahan tersebut pascainsiden kebakaran, Kamis (3/5/2018). 

"Kami belum berani mengizinkan karena nunggu keputusan direksi," ujar Kepala Daop 2 Bandung, Saridal saat ditemui di kantornya, Rabu (9/5/2018).

Saridal menuturkan, lahan yang ditempati warga semula berfungsi sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar milik PT KAI. Daerah itu, mulai dipadati warga sekitar tahun 1998.

Baca juga : Daop 2 Bandung: Tiket Ekonomi Kereta untuk Mudik Ludes Terjual

Saridal mengatakan, jika warga kembali diizinkan menempati lahan itu, ia khawatir kasus serupa bisa terulang.

Sebab, karakteristik bangunan warga yang menduduki lahan PT KAI cenderung rawan kebakaran.

"Karena gak beli tanah, bangunnya asal-asalan. Jadi kami gak berani mengizinkan karena efeknya bisa kebakaran lagi," tuturnya.

"Membangun (rumah) itu kan ada standarnya. Boleh dicek bangunan di lahan PT KAI konstruksinya gak standar dan bahaya. Saya gak berani (beri izin) dibangun nanti kebakaran lagi," tuturnya.

Namun, warga masih berpeluang untuk kembali tinggal di aset milik PT KAI dengan syarat ada skema kerja sama antara masyarakat, Pemkot Bandung, dan PT KAI.

"Skema kerja sama bisa, tinggal apakah itu akan dibangun rusunawa atau apa. Sehingga aset kita tidak hanya diserobot, tapi ada pemasukan. Mungkin saja kalau skema kerja samanya jelas," tuturnya.

Baca juga : Lahan Diserobot Perusahaan Kelapa Sawit, Warga Kirim Surat ke Presiden

Seperti diberitakan, masyarakat korban kebakaran di Kampung Karees Kulon RT 03/RW 06, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, terancam terusir dari kampung mereka.

Sebab, lahan yang puluhan tahun mereka tempati merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Ini tanah milik PT KAI, jadi kita kembalikan ke PT KAI. Karena kalau dibangun APBD tidak mungkin. APBD tidak boleh membangun bangunan yang bukan milik Pemkot Bandung," kata pejabat sementara Wali Kota Bandung, M Solihin, Sabtu (5/5/2018).

Meski demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak.

"Kita harus mendata dulu masyarakat yang di sini ada yang terikat penyewaan kepada PT KAI atau tidak, karena ini harus tertib," tuturnya.

"Segala sesuatunya harus terencana dengan baik jangan sampai kita menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah lain," pungkasnya.

Kompas TV Berkat partisipasi para pemuda, proses pembersihan masjid berlangsung lebih cepat dan relatif tanpa biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com