Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkutan Umum Mulai Berkumpul di Gedung Sate Bandung

Kompas.com - 08/05/2018, 12:05 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah sopir angkutan umum sudah berkumpul di depan Gedung Sate atau di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018).

Berdasarkan pantauan, para sopir angkutan kota ini berkumpul dan memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Diponegoro yang sudah ditutup kepolisian.

Asep Solihin, bendahara II Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) mengatakan, saat ini para sopir angkutan umum dan taksi yang datang ke lokasi hanya perwakilan dari semua jalur angkutan umum dari berbagai daerah.

"Ini yang datang perwakilan se-Bandung raya, umumnya se-Jabar, cuman melihat situasi kondisi Bandung harus dalam keadaan tertib, makanya yang dihadirkan perwakilan," kata Asep ditemui di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018).

Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Untuk menindaklanjuti Permenhub Nomor 108 tentang aturan konvesional berbasis online, kami tindaklanjuti dengan peraturan Pergub tentang kuota kendaraan konvensional berbasis online, di mana kuota online itu ada 7.000 sekian," jelasnya.

Baca juga : Hari Ini, 1.500 Sopir Angkot Demo di Kantor Gubernur Jawa Barat

Menurutnya, saat ini aturan tersebut belum direalisasikan dan diterapkan serta diikuti oleh angkutan umum berbasis online.

"Adapun buktinya seperti belum ada stiker (tanda khusus kendaraan umum berbasis online)," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, kuota kendaraan umum berbasis online saat ini sudah melebihi batas yang telah ditentukan Pergub Jabar.

"Kuota online overload melebihi pergub Jabar. Yang beroperasi di Bandung Raya, banyak dari luar daerah dan lainnya, padahal aturannya itu per wilayah harusnya. Kami angkutan kota dan taksi dirugikan, kami di sini minta keadilan," katanya.

"Pemangku kebijakan harus merealisasikan Peraturan Menteri Nomor 108, karena itu sudah tertunda hampir 8 bulan, dari Oktober. Sampat saat ini tidak direalisasikan," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para sopir angkutan umum yang melakukan unjuk rasa ini tidak sampai ribuan orang. Menurut Asep, para sopir ini hanya ratusan orang lantaran perwakilan dari semua jalur.

Baca juga : Antisipasi Mogok Angkot, Pemkot Bandung Kerahkan Puluhan Bus Bantuan

Ia pun tak menampik bahwa tidak semua sopir angkutan umum melakukan unjuk rasa, karena sebagian dari mereka masih ada yang beroperasi. Meski begitu, Asep mengaku ada beberapa jalur yang lumpuh, seperti halnya di wilayah Soreang.

"Bandung selatan mati, Soreang mati," katanya.

Kompas TV Selain nyaman, tak ada tambahan biaya untuk penumpang yang ingin membaca buku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com