GARUT, KOMPAS.com - Danrem 062 Tarumanagara, Kolonel Inf Tatan Andrianto menginstruksikan anggota TNI tidak balas dendam atas pemukulan anggota Korem 062 Tarumanagara oleh oknum anggota ormas.
Kasus pemukulan anggotanya terjadi pada Minggu (6/5/2018) malam di parkiran sebuah Toserba di Jalan Otista, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
"Jangan ada aksi balas dendam, kasusnya sudah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya kepada wartawan, Senin (7/5/2018).
Menurut Tatan, dirinya sudah menyampaikan apa yang menimpa anggotanya kepada semua anggota Korem termasuk yang ada di satuan.
Baca juga : Dituduh Belok Mendadak, Seorang Tentara Dihajar Anggota Ormas
Hal ini sebagai bentuk pengamanan ke dalam lingkungan TNI agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Para pelaku sendiri, sambung Tantan, sudah bisa diidentifikasi dari atribut yang dikenakan salah satu penganiaya. Pengurus ormas pun sudah membenarkannya.
Bahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengurus ormas tersebut agar menyerahkan pelaku penganiayaan. Karena itu ia minta semua anggotanya bisa menahan diri.
"Nama ormasnya Pagar, saya juga baru dengar nama ormasnya. Ormasnya tidak ada di Garut, mereka dari Bandung," katanya.
"Mereka (pengurus Ormas) sudah berjanji hari ini akan menyerahkan anggotanya yang melakukan penganiayaan," jelas Tatan.
Baca juga : Polisi Harap Ormas Serahkan Pelaku Penganiayaan Anggota TNI di Lapak Durian di Bekasi
Tatan melihat, anggotanya yang jadi korban penganiayaan terbilang pendiam. Di lingkungan Korem, korban biasa melakukan pekerjaan tukang kayu.
"Saya pernah ke rumahnya, jadi kalau ada orderan bikin kursi atau meja, dikerjakan. Nggak pernah dia keluar malam atau nongkrong-nongkrong," pungkasnya.