Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap Polisi karena Hamili dan Bawa Kabur Siswi SMP

Kompas.com - 02/05/2018, 17:13 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Prilus Viali Sindu (24), warga Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, karena kedapatan membawa lari gadis di bawah umur yang juga merupakan tetangganya.

Kasubag Humas Polrea Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP dipacari oleh pelaku setahun terakhir.

"Keduanya ditemukan di jalan are hutan perusahaan PT Adindo. Rencananya mereka akan lari ke Kecamatan Sebuku," ujarnya, Rabu (02/04/2018).

Orang tua korban mengetahui anaknya hilang dibawa lari pelaku pada Selasa sekittar pukul 04.30 Wita. Hal itu berdasarkan laporan adik korban yang menyebutkan kakaknya tidak ada di dalam kamar.

Ayah korban dibantu oleh beberapa warga kenudian melakukan pencarian hingga menemukam pelaku dan korban di area hutan PT Adindo.

Baca juga : Dicabuli Ayah Tirinya Selama 4 Tahun, Siswi SMP Terpaksa Putus Sekolah

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku nekat membawa kabur pacarnya karena takut orangtua korban marah jika mengetahui anaknya telah hamil.

Pelaku yang mengaku putus kuliah dari jurusan bahasa Inggris di salah satu universitas di Makassar tersebut mengaku telah puluhan kali berhubungan badan dengan korban hingga hamil.

"Pelaku selalu menjanjikan akan menikahi korban jika hamil. Tapi begitu korban hamil pelaku takut orangtua korban marah," imbuh M Karyadi.

Untuk memeprtanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai buruh sawit tersebut saat ini dijebloskan di dalam sel tahanan Kepolisian Resor Nunukan.

Baca juga : Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SMP Menangis dan Ketakutan

 

Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kompas TV Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan status pelaku menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com