Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anaknya, Pria 35 Tahun Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/04/2018, 11:19 WIB
Heru Dahnur ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Aksi perkosaan terhadap seorang perempuan bersuami menghebohkan warga Desa Jebus, Kecamatan Parittiga Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Ironisnya korban M (16) yang masih di tergolong masih di bawah umur menerima perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya sendiri.

"Korban didampingi anggota keluarganya telah membuat laporan bernomor LP/B 114/IV/2018/Babel/Res Babar/Sek Jebus 28 April 2018. Ini termasuk tindak kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim dalam keterangan tertulis pada awak media, Minggu (29/4/2018).

Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat korban berada di rumah sendirian yang kemudian didatangi pelaku IM yang berusia 35 tahun.

Baca juga: Jonathan Frizzy Laporkan Pria yang Ancam Perkosa Anaknya

Pelaku pun mengancam korban agar aksi tidak senonoh tersebut tidak dilaporkan pada sang suami.

"Dari pengakuan korban, aksi pemerkosaan telah dilakukan sebanyak tiga kali di hari yang berbeda," ujar Abdul.

Polisi yang kemudian melakukan pengembangan kasus, menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai buruh. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Jebus guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Abdul memperkirakan, selisih usia yang tidak terlalu jauh antara ayah dan anak diduga karena disebabkan pernikahan usia muda.

"Apa pun motifnya dan kondisi dalam rumah tangga akan diungkap. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com