BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam waktu sepekan di bulan April, 32 pelaku kejahatan diamankan Polrestabes Bandung. Dari jumlah tersebut, lima pelaku diterjang timah panas lantaran berusaha melawan dan melarikan diri, sedang satu orang ditembak mati.
Pelaku berasal dari 36 kasus yakni pencurian dengan pemberatan 19 kasus, pencurian dengan kekerasan 15 kasus, dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kami terus lakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018).
Menurut Hendro, para pelaku biasa beraksi di pemukiman warga dan jalanan. Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna kepentingan pengembangan pihak kepolisian.
(Baca juga : Polisi Tangkap Anggota Kelompok Kejahatan Jalanan Babdoy )
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 unit kendaraan bermotor, pahat, pisau, astag, obeng, tas, ATM, ponsel, dompet, uang 1.500 yen, dan Rp 14.415.000.
"Bandung aman untuk masyarakat, tapi tidak aman untuk pelaku kejahatan," tutupnya.