Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Presiden Tidak Akan Korbankan Negara untuk Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 27/04/2018, 07:01 WIB
Fitri Rachmawati,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) bukan mempermudah mereka menjadi tenaga kasar di Indonesia.

“Presiden tidak akan mengorbankan negara untuk TKA,” ujar Moeldoko seusai menggelar diskusi bersama ratusan kelompok disabilitas, aktivis, dan mahasiswa peduli disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/4/2018).

Moeldoko meminta siapa pun yang mengetahui adanya TKA menjadi tenaga kasar untuk melapor. Aparat kepolisian dan pihak keimigrasian akan bertindak cepat.

”Laporkan jika ada yang mengetahui hal itu, polisi pasti akan cepat bertindak,” kata dia.

Baca juga: 101 TKI Ilegal yang Kapalnya Mengalami Musibah Dipulangkan

Hampir di tiap kesempatan, Moeldoko memberikan penjelasan terkait polemik Perpres 20/2018 tentang TKA.

Moeldoko juga mengkritik pihak yang ingin mencabut Perpres tersebut.

“Mereka harus memahami secara komprehensif soal Perpres tersebut. Dalam Perpres tersebut diberikan kemudahan TKA yang ahli dalam bidang tertentu untuk bekerja di Indonesia. Hanya butuh dua hari dalam mengurus izin mereka. Tentu saja hal-hal yang butuh perbaikan cepat, seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), jika ada kerusakan, tenaga dari luar itu bisa cepat menangani,” ucap Moeldoko.

Moeldoko menekankan bahwa bukan hanya TKA asal China yang diberi kemudahan, TKA dari negara mana pun diberi kemudahan, tetapi tidak menjadi tenaga atau buruh kasar.

Baca juga: Kecelakaan 101 TKI Ilegal, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli mengklarifikasi aturan tenaga kerja asing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com