Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sumur Minyak Ilegal, Gubernur Aceh Mengaku Dilema

Kompas.com - 25/04/2018, 21:20 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Gubernur Provinsi Aceh, Irwandi Yusuf mengaku dilema soal aktivitas masyarakat dalam pengeboran tradisional sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pria yang akrab disapa Tengku Agam itu mengatakan, pemerintah tidak bisa serta merta menutup tambang minyak tersebut meskipun pengeboran dilakukan secara ilegal.

Pasalnya, sumur minyak itu menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

“Memang pengeboran illegal, aparat kepolisian juga mengetahui. Tapi kalau kita ambil tindakan tegas dengan menutup, pengeboran ini juga salah satu mata pencaharian masyarakat di sana,” ujar Irwandi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/4/2018).

(Baca juga : Titik Api Semburan Sumur Minyak di Aceh Timur Sulit Dipadamkan )

Irwandi telah menginstruksikan tiga kepala dinas dari Banda Aceh menuju ke Kabupaten Aceh Timur untuk membantu penanganan terhadap korban ledakan sumur minyak itu.

Ketiga dinas itu yakni Dinas Sosial, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Provinsi Aceh.

“Proses pemadaman masih dilakukan karena hingga kini api masih menyala. Mungkin perlu pengecoran dengan semen karena dengan air tidak bisa,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, peristiwa yang sama pernah terjadi. Namun, tidak menimbulkan korban jiwa.

“Mungkin ke depan, perlu diberi izin buat tambang rakyat ini, namun diawasi Pertamina atau bagaimana tekis lainnya,” tuturnya.

(Baca juga : Korban Meninggal akibat Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Bertambah )

Agar peristiwa yang sama tak terulang, dia akan menutup seluruh lokasi tambang minyak mentah milik rakyat di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireueun untuk sementara.

“Nanti kita cari formulasi yang pas. Karena ini bukan delik aduan, jadi saya kira aparat kepolisian bisa langsung melakukan penutupan tersebut. Tapi nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolda,” kata Irwansyah.

Kompas TV Kepolisian masih mencari unsur pidana dalam peristiwa kebakaran kilang minyak di Aceh Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com