Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Illegal Logging" di Sungai Musi, Polda Sumsel Temukan 1.848 Kubik Kayu Tak Bertuan

Kompas.com - 24/04/2018, 16:07 WIB
Aji YK Putra,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan menemukan 1.848 kubik kayu tanpa pemilik di perairan Dusun I, Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Penemuan itu dilakukan di Sungai Musi yang biasa menjadi lokasi bagi para pelaku illegal logging untuk mengirimkan kayu tanpa tercium oleh pihak kepolisian.

Direktur Polisi Air Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, penemuan ribuan kubik kayu itu berlangsung pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ribuan kayu dengan berbagai jenis, di antaranya meranti, duren, dan rengas, ditemukan mengapung di tepian sungai.

“Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, ada kayu mengapung dalam jumlah banyak di daerah tersebut. Ketika petugas ke TKP, tak ditemukan siapa pemilik kayu tersebut,” kata Imam saat gelar perkara, Selasa (24/4/2018).

Baca juga: Polres Barito Utara Amankan Truk Bermuatan Kayu Hasil ?Illegal Logging?

Imam menambahkan, petugas pun belum mengetahui sumber kayu dan pemilik kayu tersebut.

“Kami masih lidik, apakah sumbernya dari hutan lindung yang ada di Muba atau bukan. Setelah pelakunya tertangkap, kami baru bisa mengetahui sumbernya,” ujar Imam.

Untuk diketahui, Kabupaten Muba memiliki Taman Nasional Berbak-Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku yang berada di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Di sana, harimau sebagai hewan yang dilindungi diketahui tinggal 11 ekor.

Baca juga: Bareskrim Polri Bekuk Bos Illegal Logging di Kalimantan Barat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com