Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Narapidana Lapas Manokwari Kabur dengan Mengancam Sipir

Kompas.com - 23/04/2018, 23:34 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com – Sebanyak14 narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari dengan cara menodongkan senjata tajam kepada petugas lapas, Minggu (22/4/2018).

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengatakan, peristiwa ini diketahuinya setelah mendapat laporan dari Kepala Lapas Kelas II B Manokwari Yosef Yembise terkait adanya sejumlah napi menjebol pintu utama lalu melarikan diri dari lapas.   

"Jadi, Kalapas saat ini sedang berada di Jakarta sedang mengantar narapidana kelas II B Manokwari mengikuti Festival Prison Art Indonesia di Jakarta," ungkapnya.

Adam menceritakan, hari Minggu biasanya digunakan ibadah bagi umat nasrani, sehingga pintu yang menghubungkan antara ruang tahanan ke ruang berkunjung serta ruang menuju jalan raya tidak dikunci. Kuncinya hanya digantung pada gembok yang berada di pintu tahanan.

Menurut Adam, kaburnya narapidana ini dikoordinir oleh Alex Baransano dengan cara membuka pintu II yang tidak terkunci oleh gembok. Sementara, saat itu ada dua sipir lapas tengah berjaga-jaga di kursi penjagaan Lapas P2U (penjaga pintu utama).

"Jadi saat itu, Alex Baransano berhasil membuka pintu II, 13 narapidana lainnya yang berada di belakangnya. Kemudian ketika Alex Baransano menjebol masuk ke ruangan P2U ada sekitar 6 orang narapidana menodongkan senjata tajam berupa pisau, gunting dan kapak kepada petugas yang berada di dalam P2U," jelasnya.

Baca juga : Berbekal Obeng, Enam Napi Kabur dari Rutan Sengkang Kabupaten Wajo

Karena kedua petugas lapas terancam, lanjut Adam,  mereka tak bisa berbuat apa-apa dan membiarkan belasan narapidana itu kabur melalui pintu utama, lalu melarikan diri ke arah utara lapas (arah Gunung Meja).

"Napi yang kabur sebanyak 14 orang. Namun yang ditangkap baru 1 orang, yaitu Hosea Rumfabe, maka 13 napi dalam pengejaran Tim Buser Polres Manokwari bersama Petugas Lapas Manokwari," paparnya.

Baca juga : Menjelang Bebas, Seorang Napi Kabur dan Mencuri Motor Pengunjung Lapas

Berikut narapidana yang masih dalam pengejaran:

1. Alex Baransano (28), narapidana penganiayaan dengan ancaman pasal 351

2. Alfred Hara ( 25), narapidana kasus narkoba pasal 11 UU No 35/2009

3. Benhur Samuel Rumbiak (23), narapidana kasus pencabulan anak, pasal 81 UU No 17/2016 

4. Kuri Waromi (25), narapidana kasus narkoba UU No 35/2009   

5. Brian Mirino (20), narapidana kasus pembunuhan pasal 338 KUHP

6. Yosep Ayomi (19), narapidana kasus narkoba UU No 35/2009

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com