Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi "Illegal Fishing", Pemprov Gorontalo Bentuk Satgas Gabungan

Kompas.com - 23/04/2018, 06:47 WIB
Rosyid A Azhar ,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Pengeboman ikan, penggunaan pukat harimau, dan pencurian ikan oleh negara lain di perairan Gorontalo masih menjadi masalah yang harus dicegah dan diberantas.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menabuh genderang perang terhadap praktik pelanggaran hukum ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-illegal fishing.

Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penangkapan Ikan secara ilegal ini telah dikukuhkan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Satgas Anti-Illegal Fishing dibentuk berdasarkan SK Gubernur No 83/24/II/2018 yang diketuai oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Satgas berasal dari gabungan instansi seperti Direktorat Polisi Perairan, Kejaksaan Tinggi, dan TNI Angkatan Laut Gorontalo,” kata Sutrisno, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Minggu (22/4/2018).

Satgas ini memiliki tugas pengawasan secara terpadu untuk melindungi wilayah perairan di utara maupun selatan Gorontalo secara menyeluruh.

“Kami berkewajiban melindungi wilayah perairan agar tetap lestari. Adanya Satgas ini akan  meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujar Sutrisno.

Baca juga: Cegah Illegal Fishing, Kejaksaan Akan Bentuk Jaksa Masuk Laut

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta Satgas bisa bekerja maksimal untuk menjaga ekosistem laut.

Masalah bom ikan, penggunaan pukat harimau, dan pencurian ikan oleh negara lain harus bisa dicegah dan diberantas.

“Masalah di laut ini yang perlu kita seriusi, itulah kenapa kami bentuk Satgas ini,” ucap Rusli Habibie.

Tugas Satgas Anti-Illegal Fishing ini adalah melakukan pembinaan, pendidikan, dan sosialisasi perundang-undangan di bidang kelautan, memantau dan mengidentifikasi faktor-faktor terjadinya illegal fishing, menganalisis data dan informasi, serta mengevaluasinya.

Satgas juga bertugas melakukan penegakan hukum, memberikan rekomendasi untuk pengalihan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Baca juga: Kapolri Sebut Polair Selamatkan Rp 90 Miliar Uang Negara dari Illegal Fishing

Kompas TV Terlibat Pencurian Ikan, 239 Nelayan Vietnam Dipulangkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com