Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Aceh Utara: Motif Penembakan Terkait Utang Bisnis Sabu-sabu

Kompas.com - 22/04/2018, 15:23 WIB
Masriadi ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara dan Polda Aceh berhasil mengungkap motif penembakan rumah Ahmad Budiman (71) di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang terjadi pada pekan lalu.

Polisi menyakini, motif penembakan itu terkait kasus utang-piutang antarpengedar sabu-sabu.

“Kemarin tim gabungan menemukan senjata AK 56 dan 66 peluru dari pengedar sabu berinisial J di Aceh Timur. Ini penembakannya terkait utang dalam bisnis sabu-sabu antara J dan UZ, salah seorang anggota keluarga Ahmad Budiman,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian, Minggu (22/4/2018).

(Baca juga : Kejar Pengedar Sabu, Polisi Temukan Senjata AK 56 dan 66 Peluru)

Hasil penyelidikan, diduga J sebagai orang yang kerap meneror UZ karena tak membayar utang uang hasil penjualan sabu-sabu.

Tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur terus mengembangan penyelidikan terhadap J dan jaringannya.

“Senjata yang disita di Aceh Timur dibawa ke Polres Aceh Utara termasuk juga mobil. Sedangkan narkobanya ditangani oleh Polres Aceh timur,” kata AKBP Ian.

Dia menjelaskan, dalam penembakan itu diduga J melibatkan dua rekannya berinisial N dan OI.

“Kita buru sampai ketemu,” pungkasnya

Sebelumnya teror penembakan menimpa kediaman Ahmad Budiman di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (13/4/2018) sekira pukul 06.00 WIB.

Tak ada korban dalam insiden tersebut karena tembakan hanya mengenai tembok teras, mobil pick up Mitsubishi dan dinding kamar rumah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com