TERNATE, KOMPAS.com -Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada Provinsi Maluku Utara 2018 ditetapkan sebanyak 747.719 jiwa pilih.
Jumlah tersebut diputuskan pada rapat pleno KPU dan Bawaslu tentang penetapan DPT yang berlangsung di Grand Daffam Hotel Ternate, Sabtu (21/4/2018).
Hadir daam pleno tersebut, 10 KPU kabupaten dan kota serta perwakilan tim masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernu.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 71.221 jiwa, Halmahera Selatan 141.222 jiwa, Halmahera Tengah 32.984 jiwa, Halmahera Timur 54.908 jiwa, Halmahera Utara 129.562 jiwa.
Selain itu, Kepulauan Sula 56.965 jiwa, Kota Ternate 114.118 jiwa, Kota Tidore 66.972 jiwa, Morotai 44.210 jiwa serta Kabupaten Pulau Taliabu 35.557 jiwa pilih.
Baca juga : Ada Peserta Pilkada Maluku Eks Polisi, Kapolda Jamin Netralitas Polri
Sementara untuk laki-laki 377.755 jiwa dan perempuan sebanyak 369.964 jiwa pilih.
Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo menjelaskan jumlah DPT pada pilkada kali ini menurun jika dibandingkan data DPT pada pilkada gubernur tahun sebelumnya.
“DPT Pilgub sebelunya jumlah DPT sebanyak 800.000 lebih, dibandingkan ini datanya lebih bagus,” kata Syahrani.
Syahrani mengatakan, jika dikemudian hari terdapat warga yang pindah atau meninggal dan sebagainya maka akan diberikan tanda.
Pleno yang berlangsung dari pagi hingga sore tadi sempat diskorsing selama kurang lebih tiga jam. Ini disebabkan adanya masalah data pada Kabupaten Halmahera Barat.