GARUT, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan setuju dengan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang akan menghukum seberat-beratnya pembuat dan pengedar miras oplosan yang menewaskan banyak orang.
"Bahkan saya minta mereka (pembuat dan pengedar miras oplosan) dihukum mati," kata pria yang akrab disapa Aher itu kepada wartawan usai membuka Rakerwil Laskar Aswaja Jawa Barat, Garut, Jawa Barat, Sabtu (21/4/2018).
Baca juga: Dibawa Polisi ke Rumahnya, Istri Bos Miras Oplosan Pingsan
Ia mengatakan, para pengedar narkoba saja banyak yang sudah dihukum mati.
Pembuat miras oplosan, menurut Aher, seharusnya juga mendapat hukuman setimpal karena telah menghilangkan banyak nyawa orang.
Aher memandang perlu didalami motif pembuat miras oplosan. Sebab, pembuatannya sudah dalam industri skala besar.
Baca juga: Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Indonesia 112 Orang
"Sampai ada bunker tempat penyimpanannya, ini harus diwaspadai upaya merusak generasi muda di Jawa Barat," ujarnya.
Aher melihat, beberapa tahun lalu, kasus miras oplosan banyak terjadi di wilayah pantai utara Jawa Barat.
Selama dua tahun terakhir, peredaran miras oplosan sudah mulai masuk ke Garut, Bandung, Sumedang, hingga Sukabumi.