Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pekan Menghilang, Wanita Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan

Kompas.com - 19/04/2018, 07:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Blandina Kolmusu (66), warga Desa Fatunusiuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas setelah menghilang dari rumah selama tiga pekan.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya mengatakan, Blandina ditemukan di hutan dengan kondisi tubuh sudah menjadi tengkorak dan tulang belulang.

"Awalnya seorang warga setempat bernama Mikhael Fuel menemukan segumpal rambut dan beberapa lembar pakaian yang dikenali adalah milik Blandina, pada Selasa (17/4/2018) kemarin sore, sekitar pukul 16.00 Wita," ungkap Nyoman kepada Kompas.com, Rabu (18/4/2018) malam.

Setelah itu, lanjut Nyoman, Mikhael menceritakan hal itu kepada Roy Saetban yang merupakan anak kandung Blandina.

Keduanya kemudian berangkat ke lokasi untuk memastikan apakah benar yang ditemukan itu adalah Blandina.

"Saat keduanya pergi mengecek, ternyata benar rambut dan pakaian itu adalah milik Blandina," ucapnya.

Baca juga : Mayat Pria dengan Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di Sungai Cibatu Sukabumi

Roy dan Mikhael bersama kerabat lainnya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Miomafo Barat, Selasa malam.

Setelah menerima laporan itu, aparat Polsek Miomafo Barat kemudian mendatangi rumah Blandina sambil berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres TTU.

Namun karena kondisi sudah malam dan jarak ke lokasi kejadian yang cukup jauh, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Rabu hari ini.

Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan satu gumpal rambut, pakaian, satu lembar kain selimut dalam keadaan robek, tengkorak kepala manusia, satu buah tulang manusia dengan panjang kurang lebih 10 centimeter dan satu buah tulang manusia dengan panjang kurang lebih 15 centimeter.

Berdasarkan keterangan anaknya dan keluarga, diketahui bahwa Blandina meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Maret 2018 dan tidak pernah kembali ke rumah.

Blandina juga mengalami gangguan mental sejak tahun 1982 dan sering pergi meninggalkan rumah menuju ke hutan tanpa sepengetahuan keluarga.

"Pada 14 Maret 20189 Blandina pernah meninggalkan rumah, dan setelah keluarga melakukan pencarian, Blandina ditemukan berada di TKP. Selanjutnya oleh keluarga Blandina dibawa kembali ke rumah," jelasnya.

Baca juga : Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Sumur Jalatunda Dieng

Setelah selesai olah TKP, kerangka Blandina lalu dievakuasi dan dibawa ke rumahnya Desa Fatunisuan.

"Pihak keluarga tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Keluarga menerima kematian Blandina sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga dan pemerintah Desa Fatunisuan," tutupnya.

Kompas TV Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim dokter, korban meninggal dunia akibat keracunan minuman keras jenis ginseng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com