Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng: Kami Berkomitmen Berantas Peredaran Miras

Kompas.com - 18/04/2018, 23:21 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkomitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Polda Jateng berharap tidak ada lagi korban jiwa yang tewas akibat mengonsumsi barang haram tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (18/4/2018), saat gelar perkara di pabrik miras di Desa Prambanan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

"Kami berkomitmen memberantas miras, narkoba, dan penyakit masyarakat lain. Harapannya tidak ada korban jiwa. Itu yang kita cegah," kata Condro.

Disampaikan Condro, pihaknya dari unsur satuan Propam dan intelijen akan terus memonitor kemungkinan adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras.

"Sejauh ini kami belum temui adanya oknum polisi yang bermain," ujar Condro.

Terkait imbauan Polri yang siap mencopot pejabat polisi yang terlibat miras, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, Condro pun menanggapi itu sebagai dorongan dari Mabes Polri.

"Itu merupakan komitmen dari tingkat pusat sampai daerah," ujar Condro.

Baca juga: Penggerebekan Gudang Miras di Kudus, Pengungkapan Terbesar di Jateng

Hingga saat ini, sambung Condro, dari wilayah Jateng, daerah yang rawan peredaran miras adalah wilayah pantura, menyusul kemudian wilayah Sukoharjo. Jenisnya rata-rata arak dan ciu.

Karenanya, kepolisian bersama masyarakat serta tokoh agama akan terus bersinergi memberantas miras. Untuk daerah yang masih ditemukan adanya produsen arak, Polda sudah melakukan pembinaan bersama bagian perindustrian dan lainnya. 

"Arak itu dipakai untuk alkohol, kesehatan, tapi yang ditindak adalah penyalahgunaannya," ucapnya lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus pabrik miras di Kudus ini, kepolisian masih mendalaminya. Kepolisian mencium bahwa produsen bekerja sama dengan pemain arak dari wilayah Jawa Timur. 

"Saat ini polisi masih mengejarnya," tutur Condro. 

Proses produksi arak di Kudus ini bahan baku seperti ragi, bawang, laos, dan lainnya dihaluskan. Kemudian dicampur gula merah.

Ragi yang diperlukan sekitar setengah kilogram. Setelah itu ditambah air dan dimasukkan ke dalam drum. Selanjutnya dipanasi, diuapi, hingga jadi arak. 

"Pada pengungkapan kali ini ada 85 dus. Tiap dus berisikan 12 botol ukuran 1,5 liter. Masih juga ada beberapa drum yang masih dalam bentuk proses fermentasi sebanyak 136 tong.

Baca juga: Miras Oplosan dari Alkohol dan Jamu Tradisional Ditemukan di Bantul

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menggerebek pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak berskala besar di Desa Prambanan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Di lahan seluas hampir 1 hektar itu terdapat dua bangunan terpisah. Satu bangunan dimanfaatkan sebagai gudang miras. Bangunan lainnya digunakan sebagai tempat produksi miras.

Belakangan, produksi arak itu ternyata dimodali oleh seseorang warga Tuban. Sampai saat ini pihak kepolisian baru menangkap satu tersangka yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com