Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Gudang Miras di Kudus, Pengungkapan Terbesar di Jateng

Kompas.com - 18/04/2018, 20:42 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah menggerebek pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak berskala besar di Desa Prambanan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Di lahan seluas hampir 1 hektar, terdapat dua bangunan terpisah. Satu bangunan dimanfaatkan sebagai gudang miras. Bangunan lainnya digunakan sebagai tempat produksi miras.

Belakangan, produksi arak ternyata dimodali seseorang warga Tuban. Sampai saat ini pihak kepolisian baru menangkap satu tersangka yang terlibat.

(Baca juga : Miras Oplosan dari Alkohol dan Jamu Tradisional Ditemukan di Bantul )

Terbesar Jateng

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono saat gelar perkara di tempat produksi miras mengatakan, dari tempat produksi tersebut ditemukan barang bukti berupa arak yang dikemas dalam 85 kardus. Setiap kardus berisi 12 botol ukuran 1,5 liter.

Tidak hanya itu, sebanyak 136 drum besar berisi cairan bahan baku arak juga terdapat di tempat itu. Cairan di dalam drum itu masih dalam proses fermentasi. Nantinya setelah dipanaskan menggunakan alat khusus hingga waktu tertentu akan menghasilkan arak.

Di dalam bangunan yang digunakan sebagai produksi tersebut terdapat dua unit alat yang digunakan untuk memproduksi arak. Satu alat masih tradisional, satunya lagi alat modern.

Menurut Condro, pabrik miras berskala besar itu sudah beroperasi selama 1,5 tahun.

"Digerebek kemarin. Kenapa baru terungkap? karena lokasinya tersamarkan oleh aktivitas tempat usaha di sampingnya seperti bengkel dan vulkanisir ban. Lokasi juga sulit terdeteksi. Bangunannya tidak kelihatan, masuk gang kemudian masuk ke beberapa rumah," katanya, Rabu (18/4/2018).

Saat ini, Kepolisian menahan satu tersangka Huda Wildani (24), warga Kaliwungu, Kudus. Dia merupakan pekerja sekaligus pemilik yang berperan membantu pembuatan arak. Sementara pelaku lainnya masih diburu polisi.

"Pengungkapan pabrik miras Ini merupakan penangkapan terbesar dari Polres di Jawa Tengah," tutur Condro.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia nekat mengoperasikan tempat produksi miras lantaran tergiur setelah mendapat tawaran dari seorang warga Tuban.

Warga Tuban itu, sambung dia, merupakan juragan pembuat miras. Dia sebelumnya sempat ikut bekerja membuat miras di sana sampai akhirnya membuka sendiri dimodali orang Tuban tersebut.

"Modal semua dari sana, per minggu keuntungan bisa mencapai Rp 15 juta. Pembagiannya saya dapat 30 persen, dia dapat 70 persen,"  kata HW.

Dia mengatakan, per hari setidaknya 70 sampai 100 botol arak bisa diproduksi. 12 botol dikemas dalam satu kardus. Per kardus dijual Rp 300.000.

Adapun distribusi barang haram itu mayoritas dipasok ke Tuban. Termasuk juga wilayah Kudus dan sekitarnya.

"Paling banyak saya setor ke Tuban. Kalau di Kudus hanya sedikit  warung-warung yang saya setori," katanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com