Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Jangan Mencari Nafkah dari Jabatan

Kompas.com - 17/04/2018, 15:02 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kandidat gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Ridwan Kamil cukup prihatin dengan banyaknya kepala daerah dan calon kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Hingga kini, KPK mencatat, 18 gubernur dan 75 bupati/wali kota terjerat korupsi.

Menurut dia, seorang pejabat publik sedianya memang tak mengandalkan jabatan sebagai sumber mencari nafkah.

"Kuncinya jangan berniat mencari nafkah dari jabatan. Kalau sudah punya niat cari nafkah dari jabatan di situlah awal muasal merekayasa segala rupa kewenangan untuk kepentingan pribadi," ungkap Emil saat menghadiri Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (17/4/2018).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah kepala daerah jelas menjadi peringatan bagi pejabat daerah lain agar selalu menjaga integritas sebagai pemimpin.

(Baca juga : Ridwan Kamil: The Best Endorser di Jawa Barat adalah Gubernur )

"Ini menjadi pembelajaran agar kita jangan mencederai amanat dari rakyat sebagai pemimpin. Kalau seperti saya insya Allah tidak berniat mencari nafkah, ya bekerja adalah pengabdian saja," ucapnya.

Emil mengaku siap merancang program antikorupsi jika diberi kepercayaan memimpin Jawa Barat. Sejumlah program antikorupsi di Kota Bandung akan turut diaplikasikan di Jabar.

"Formulasi yang Bandung lakukan akan diterapkan. Ada tiga software misalkan e-budgeting, hibah bansos, perizinan yang sudah diperintahkan KPK untuk di-copy oleh seluruh daerah di Indonesia," tuturnya.

"Saya wajibkan untuk daerah di Jabar supaya tingkat antikorupsi bisa meningkat. Tugas kita memperbaiki sistem. Kalau di Bandung baik pasti di Jabar distandardisasi," pungkasnya.

Kompas TV Ridwan Kamil berkampanye mengajak warga untuk terus menggali dan mengangkat potensi wisata daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com