Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aher Usul Kepala Daerah Naik Gaji, Ini Jawaban Mendagri

Kompas.com - 17/04/2018, 13:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengusulkan gaji kepala daerah naik. Hal itu dikatakan Aher di hadapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam agenda Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (17/4/2018).

Dalam kegiatan itu, hadir Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat.

Aher beralasan, kenaikan gaji bertujuan agar para kepala daerah terhindar dari aktivitas korupsi.

"Saya kira gaji kepala daerah nanti dinaikkan. Usulan ini saya sampaikan langsung kepada Pak Mendagri yang kebetulan ada di sini," kata Aher dalam sambutannya.

(Baca juga : Mendagri Ingatkan Calon Kepala Daerah di Jabar Jauhi Korupsi )

Aher menilai, jika dikalkulasikan, gaji bulanan kepala daerah tak sebanding dengan biaya politik semasa kampanye. Meskipun tujuan akhir kepala daerah bukan mencari materi.

"Karena gaji tunjangan kepala daerah tidak cocok dengan pembiayaan kampanye. Menjadi seorang kepala daerah itu banyak ke khidmatnya dari pada memikirkan soal materi," tutur Aher.

Menanggapi hal Itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, nominal gaji kepala daerah tak bisa jadi tolak ukur seorang kepala daerah lepas dari delik korupsi. Sebab, masalah korupsi berkaitan dengan mental.

"Saya kira kalau gaji naik 1.000 kali lipat, kalau mentalnya mental korup dia tetap enggak bisa," tegas Tjahjo.

(Baca juga : Gaji Polisi Kurang, Wakapolri Sambut Baik Rencana Kenaikan Gaji PNS )

Tjahjo menambahkan, ragam sistem pencegahan korupsi telah dibuat hingga mengandalkan sistem elektronik. Namun, celah korupsi masih tetap bisa ditemukan.

"Sulit sekali sistem aturan pengawasan e-planning, e-budgeting ada semua tapi memahami area rawan korupsi masih belum bisa dipahami dengan baik," jelasnya. 

Kompas TV Sri Mulyani bahkan menyebut informasi itu adalah berita bohong atau hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com