Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, Petugas Temukan Puluhan Telepon Seluler di Dalam Lapas

Kompas.com - 16/04/2018, 19:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan telepon genggam milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang disita petugas lapas dalam operasi inspeksi mendadak gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Senin (16/4/2018).

Selain ditemukan alat komunikasi, petugas juga mendapati barang-barang seperti pemanas air, televisi, hingga sound system di dalam blok kamar yang dihuni warga binaan.

Sementara, petugas BNN melakukan tes urine terhadap 85 narapidana wanita dan 120 narapidana laki-laki.

Kepala Seksi Berantas BNN Kabupaten Bogor Komisaris Polisi Supeno mengatakan, operasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami memang bekerja sama dengan lapas-lapas untuk memastikan tidak ada penggunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan narapidana," ungkap Supeno.

(Baca juga : Tim Investigasi Usut Kasus Napi Peras Korban Lewat Video Bugil )

Dirinya menambahkan, sampai saat ini, pihaknya belum menemukan adanya kasus penggunaan atau peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota maupun Kabupaten Bogor.

"Kami tidak pernah ada kesulitan jika ada tersangka yang menyebut narkoba dari Lapas. Tapi setelah dicek ternyata lain. Alhamdulillah sampai saat ini belum menemunkan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Paledang Gunawan Sutrisnadi menyebut, ada sekitar 205 narapidana yang dilakukan tes urine. Mereka merupakan napi yang yang terjerat kasus narkoba.

"Kita ambil sample punya potensi atau yang masih kita perkirakan memakai narkoba. Kita akan melihat sejauh mana pembinaan terhadap mereka," kata Gunawan.

(Baca juga : Peras Korban Lewat Video Bugil, Para Napi Kantongi Rp 800 Juta Per Minggu )

Jika ada narapidana yang postif narkoba, pihaknya akan menyerahkan ke BNKK Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine ini dilakukan untuk mencegah adanya peredaran narkoba di Lapas.

"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada yang terbukti kita serahkan ke BNNK untuk ditindak lanjuti. Kita juga mendukung para penegak hukum jika ada narapidana yang terlibat untuk diperiksa. Termasuk sipir yang bertugas kalau terbuki, tidak ada toleransi," pungkasnya. 

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum semakin mematangkan aturan yang melarang mantan narapidana korupsi mengikuti Pemilu Legislatif 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com