Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Kekayaan Cagub Bali Setelah Diverifikasi KPK

Kompas.com - 16/04/2018, 12:50 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemiliham Umum Provinsi Bali mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali pada Senin (16/4/2018) di kantor KPU Bali.

LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan ini sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan calo wakil gubernur.

Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data harta dua paslon gubernur Bali, calon Gubernur Bali nomor urut dua, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra memiliki harta terbanyak, yakni Rp 43,8 miliar. Sedangkan calon gubernur dengan total harta paling "sedikit" adalah I Wayan Koster yakni sebesar Rp 6,9 miliar.

Sedangkan pada posisi wakil gubernur, calon wakil gubernur Bali nomor urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace yang memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Kemudian calon wakil gubernur nomor urut dua, Ketut Sudikerta memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar.

Baca juga : Pilkada Bali, Koster Gandeng Akuntan Publik, Mantra Siap Gandeng KPK

Adapun rincian kekayaan kedua paslon tersebut sebagai berikut:

A. Paslon I I Wayan Koster - Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati:

I. I Wayan Koster

- Tanah dan bangunan: Rp 5.940.500.000

- Alat Transportasi dan mesin: Rp 670.000.000

- Surat Berharga: --

- Harta Bergerak lainnya: Rp 70.594.500

- Kas dan setara kas: Rp 224.768.560

- Harta Lainnya: --

- Utang: --

Total (harta - utang): Rp 6.905.863.060

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com