Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Muncikari Diciduk Polisi di Nunukan

Kompas.com - 15/04/2018, 20:45 WIB
Sukoco,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara menangkap Sudianto Suwandi, warga Kelurahan Nunukan Tengah, karena bertindak sebagai muncikari praktik prostitusi.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, tersangka diciduk saat tengah melakukan transaksi.

“Pelaku diamankan di Jalan A Yani pada Sabtu sekitar pukul 23.00 Wita saat bertransaksi,” kata Karyadi Minggu (15/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Sudianto mengaku telah melakukan 13 transakasi selama menjadi mucikari. Pelaku memasang tariff Rp 800.000 untuk layanan jangka pendek kepada pelanggan.

Dalam satu kali transaksi tersangka mengatakan ia mendapat bagian 200 hingga 500 ribu rupiah dari sejumlah perempuan yang di jadikan pekerja seks.

“Pelanggannya kebanyakan penghuni hotel di Nunukan. Pelaku ini bertransaksi secara langsung dengan penghuni hotel atau melalui HP,” kata M Karyadi.

Selain Sudianto, kepolisian Resor Nunukan mengamankan YRA, perempuan yang dijadikan penghubung oleh Sudianto dalam bertransaksi.

Kepolisian Resor Nunukan juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan tersangka dalam bertransaksi, 4 buah HP, serta uang sebesar Rp 1,5 juta yang diduga hasil dari kegiatan prostitusi itu.

Baca juga : Apartemen Kalibata City dan Kasus Prostitusi...


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com