Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadirkan Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara, Panitia Pakai Izin Organ Tunggal

Kompas.com - 15/04/2018, 12:48 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah tengah mendalami kasus merebaknya video yang mempertontonkan adegan tarian erotis di pantai Kartini, Jepara.

Dalam video amatir yang tersebar melalui media sosial itu mengabadikan tiga orang perempuan yang hanya mengenakan bikini berjoget sensual di muka umum dengan diiringi dentuman "House Music".

Tiga perempuan berpakaian serba minim itu asyik meliuk-liukan tubuhnya di hadapan para penonton yang mayoritas lelaki.

(Baca juga: Viral, Video 3 Perempuan Berbikini Menari Vulgar di Acara Klub Motor di Pantai)

Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, menyampaikan, dalam video tersebut merupakan puncak acara reuni komunitas motor Yamaha N Max yang digelar pada Sabtu (14/4/2018) siang.

"Jadi tarian erotis itu pas bubaran reuni komunitas N Max di Pantai Kartini Jepara sekitar pukul 16.00 WIB. Kami akan proses sesuai dengan koridor hukum," tegas Yudhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2018).

Menurut Yudhianto, pihaknya sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.

Sesuai izin, acara reuni komunitas Yamaha N Max diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," kata Yudhianto.

Manajer Pantai Kartini Jepara, Joko Wahyu Sutejo, membenarkan jika tarian erotis itu digelar di pantai Kartini Jepara.

Pihaknya mengaku kecolongan karena tarian erotis yang digelar oleh komunitas Yamaha N Max tersebut diluar sepengetahuan pihaknya. Sebab, izin pinjam tempat yang diterimanya dua pekan lalu itu hanya menyebutkan kegiatan reuni komunitas Yamaha N Max dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.

"Kami terkejut ternyata izinnya tidak sesuai dengan yang diajukan semula. Selama ini kami melarang kegiatan berbau maksiat. Kami serahkan semuanya kepada kepolisian dan atas kejadian ini, kami akan lebih memperketat izin dan pengawasan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com