BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Berusaha mengedarkan 6 kilogram narkotika jenis sabu kristal di Lampung, dua tersangka tewas saat penggerebekan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Kepala BNN Lampung Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan, kedua pelaku, Wiko dan Alam, tewas ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Pelaku meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Tersangka merupakan target operasi kami sejak lama, komplotan ini dikendalikan oleh penghuni lapas," kata Tagam Sinaga kepada Kompas.com, Jumat (13/4/2018).
Tersangka Wiko tewas saat sedang melakukan transaksi kedua yang berperan sebagai kurir, sedangkan Alam adalah pengendali kurir.
Baca juga : Wanita Ini Selundupkan Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar dalam Pembalutnya
Menurut Tagam, Alam tewas saat penggerebekan di tempat persembunyiaannya. Dia ditembak karena melawan petugas.
"Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka Hendrik dan Rafi yang berhasil kami amankan, para tersangka dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 60 juta dari seseorang," kata Tagam.
Baca juga : Oknum Pejabat Pemprov Kepri Tertangkap Isap Sabu di Rumahnya
Barang haram itu akan dibawa dan diedarkan di Provinsi Lampung. Tim BNN Lampung masih mengembangkan kasus tersebut.