Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Napi Ungkap Sindikat Kejahatan di Lapas Jelekong

Kompas.com - 12/04/2018, 07:48 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu narapidana Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, berinisial T (nama samaran), menceritakan pengalamannya. Ia dipaksa memeras oleh kepala kamar (ketua RW) yang juga napi di lapas tersebut. 

Saat ini T dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lantaran ia bersedia bekerjasama untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan para napi di dalam Lapas Jelekong.

Di balik sebo yang menutupi mukanya, T menceritakan pengalaman pahitnya yang terpaksa memeras. Sebab ia tak memiliki pilihan lain, jika tidak ia dianiaya napi lainnya.

T masuk ke Lapas Jelekong sebagai tahanan pada akhir 2017. Saat masuk, pria tambun ini ditempatkan di bagian karantina.

"Di situ saya masuk di bagian karantina. Saya ditarik oleh kepala kamar kemudian didrop di kamar lima," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).

(Baca juga : 3 Napi Ini Bisa Bermain Medsos di Penjara dan Peras 89 Wanita )

Di kamar tersebut, ia diajari bagaimana melakukan pemerasan melalui media sosial. Sasarannya adalah korban wanita berusia 25-56 tahun. Ia berkenalan hingga intens berhubungan via chat di media sosial maupun pesan singkat.

Para korban biasanya dijanjikan akan dinikahi dan diminta untuk melakukan telepon seks hingga video call tanpa busana. Video ini kemudian direkam dan menjadi alat untuk memeras uang korban dengan ancaman akan menyebarkannya.

Memeras atau Dipukuli

T mengaku tak memiliki pilihan lain selain mengerjakan pekerjaan tersebut. Sebab jika tak melakukannya, T akan mendapat hukuman dari kepala kamar. 

"Jika kita tak melakukannya, konsekuensinya bisa dipukuli atau dimassa di situ, dan di Lapas kebanyakan dari narapidana tahanan dan lainnya, dan di sini (di Lapas) kita tidak punya pilihan lain selain kita melakukan pekerjaan seperti itu (pemerasan melalui medsos)," kata T.

T mulai memeras korban awal 2018, hingga akhirnya tertangkap pada Maret 2018 oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. 

Menurut T, tak hanya dirinya yang belajar memeras. Sebagian besar napi di Lapas Jelekong belajar memeras. 

"Untuk pelaku kebanyakan dari warga binaan, kira-kira seribu lebih semua belajar seperti itu," ujarnya. 

"Hampir 95%, atau sekitar 1.200 napi (yang memeras)," ujarnya.

(Baca juga : Korban Pemerasan 3 Napi dengan Modus Sebar Video Bugil Diduga Ribuan Orang )

Ia menjelaskan, Lapas Jelekong memiliki 4 blok dan satu kamar karantina. Dalam satu blok tahanan, terdapat sekitar 16 kamar yang diisi 13 orang per kamar. 

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com