Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahanan Polsekta Makassar Kabur dengan Jebol Tembok Penjara

Kompas.com - 10/04/2018, 23:25 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Enam Tahanan Polsekta Makassar melarikan diri dengan menjebol tembok penjara, Selasa (10/4/2018).

Empat orang tahanan di antaranya ditangkap kembali, dan 2 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Menurut informasi yang diperoleh, 6 tahanan Polsekta Makassar tersebut kabur sejak subuh hari. Namun hal baru diketahui pada pagi hari saat pemeriksaan oleh anggota jaga Polsekta Makassar.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi kejadian, 6 tahanan Polsekta Makassar tersebut menjebol dinding penjara berdiameter sekitar 50 centimeter seukuran badan orang dewasa.

Lubang jebolan dinding penjara tembus ke lahan kosong yang terdapat sebuah kuburan.

Baca juga : Sipir Aniaya Tahanan, Ratusan Napi Kolaka Ngamuk

Dari situ, keenam tahanan kabur dengan memanjat dinding markas Polsekta Makassar yang setinggi sekitar 4 meter yang di atasnya terdapat ranjau kawat berduri dan pecahan beling.

Kaburnya 6 tahanan Polsekta Makassar dibenarkan Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi via telepon selularnya. Hotman menegaskan, dari 6 tahanan yang kabur, 4 orang di antaranya sudah bisa diringkus oleh polisi.

"Ada 5 tahanan yang kabur dan 1 orang lagi belum berstatus tahanan karena baru sudah ditangkap. Empat orang tahanan sudah berhasil kembali ditangkap dan 2 orang lagi masih dalam pengejaran polisi. Dua orang yang masih buron itu, 1 berstatus tahanan dan 1 orang lagi status tangkapan yang terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata mantan Kepala Polres Maros ini.

Baca juga : Kronologi Penangkapan Polisi yang Bawa Kabur Tahanan, Warga Kaget

Sedangkan menurut informasi yang diperoleh di internal kepolisian, tahanan tersebut berhasil kabur karena markas Polsekta Makassar tidak dilengkapi kamera pengintai (CCTV).

Kompas TV Zumi Zola keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com