MAKASSAR, KOMPAS.com - Enam Tahanan Polsekta Makassar melarikan diri dengan menjebol tembok penjara, Selasa (10/4/2018).
Empat orang tahanan di antaranya ditangkap kembali, dan 2 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Menurut informasi yang diperoleh, 6 tahanan Polsekta Makassar tersebut kabur sejak subuh hari. Namun hal baru diketahui pada pagi hari saat pemeriksaan oleh anggota jaga Polsekta Makassar.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi kejadian, 6 tahanan Polsekta Makassar tersebut menjebol dinding penjara berdiameter sekitar 50 centimeter seukuran badan orang dewasa.
Lubang jebolan dinding penjara tembus ke lahan kosong yang terdapat sebuah kuburan.
Baca juga : Sipir Aniaya Tahanan, Ratusan Napi Kolaka Ngamuk
Dari situ, keenam tahanan kabur dengan memanjat dinding markas Polsekta Makassar yang setinggi sekitar 4 meter yang di atasnya terdapat ranjau kawat berduri dan pecahan beling.
Kaburnya 6 tahanan Polsekta Makassar dibenarkan Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi via telepon selularnya. Hotman menegaskan, dari 6 tahanan yang kabur, 4 orang di antaranya sudah bisa diringkus oleh polisi.
"Ada 5 tahanan yang kabur dan 1 orang lagi belum berstatus tahanan karena baru sudah ditangkap. Empat orang tahanan sudah berhasil kembali ditangkap dan 2 orang lagi masih dalam pengejaran polisi. Dua orang yang masih buron itu, 1 berstatus tahanan dan 1 orang lagi status tangkapan yang terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata mantan Kepala Polres Maros ini.
Baca juga : Kronologi Penangkapan Polisi yang Bawa Kabur Tahanan, Warga Kaget
Sedangkan menurut informasi yang diperoleh di internal kepolisian, tahanan tersebut berhasil kabur karena markas Polsekta Makassar tidak dilengkapi kamera pengintai (CCTV).