Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Warga di Sini 20 Tahun Terintimidasi Pengembang Sentul City"

Kompas.com - 10/04/2018, 22:38 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga perumahan yang tinggal di kawasan elit Sentul City, Bogor, Jawa Barat, menolak pemutusan layanan air bersih yang dilakukan PT Sukaputra Grahacemerlang, anak perusahaan dari PT Sentul City.

Hal itu menyusul setelah warga menerima surat pemberitahuan penghentian layanan distribusi air bersih yang dikirim perusahaan tersebut beberapa pekan lalu.

Menurut warga, PT Sukaputra Grahacemerlang beralasan, warga memiliki tunggakan air bersih dan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL).

Sekretaris Komite Warga Sentul City (KWSC) sekaligus ketua RT setempat, Deni Erliana mengatakan, surat ancaman pemutusan layanan distribusi air bersih itu sudah dilayangkan kepada 250 rumah. Kata Erliana, sejak Senin (9/4/2018) sampai Selasa (10/4/2018), sudah ada 10 rumah warga yang diputus layanan air bersihnya.

Erliana menjelaskan, pemutusan layanan air terjadi setelah warga menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Baca juga : Di Desa Bersejarah Ini, Ambulans Pun untuk Mengangkut Air Bersih

Warga menilai, selama ini, mereka tidak pernah punya kontrak terhadap PT Sukaputra Grahacemerlang yang dipercaya Sentul City untuk mengelola air dan pengelolaan lingkungan di perumahan tersebut.

"Kita ini tagihan air sama iuran lingkungan dijadikan satu. Jadi, kalau salah satu dari dua tagihan itu tidak dibayar, maka air yang akan diputus. Ketika kita tidak bayar iuran lingkungan air diputus, mana bisa. Air itu dijadikan alat intimidasi oleh mereka," ucap Erliana kepada Kompas.com, Selasa (10/4/2018).

Erliana menambahkan, dalam setiap bulan, warga diwajibkan membayar IPL sebesar Rp 2.000 per meter dikali luas tanah yang dimiliki. Itu belum termasuk pajak yang dikenakan sebesar 20 persen.

Selain itu, sambungnya, warga juga menyoroti tarif bulanan air bersih yang dikenakan dengan angka cukup fantastis. Sebelum tahun 2018, biaya yang dibebankan kepada warga per bulan sebesar Rp 9.200 liter per kubik.

Tingginya biaya bulanan air bersih di sana karena pihak Sentul City membeli air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bogor dan dijual kembali kepada warga perumahan.

Berdasarkan informasi, pihak Sentul membeli air ke perusahaan milik daerah Kabupaten Bogor itu dengan harga Rp 3.100 liter per kubik.

"Warga di sini sudah 20 tahun lebih terintimidasi dengan pengembang Sentul City. Karena pada saat kita beli rumah, kita itu dijanjikan air siap minum, punya water treatment sendiri, mereka menghasilkan air sendiri," ujar Erliana.

"Kenyataannya, sampai dengan saat ini, mereka tidak punya sumber air baku, mereka tidak punya water treatment. Mereka hanya membeli air baku dari PDAM kemudian dijual kembali ke warga dengan harga yang sangat fantastis," tambahnya.

Lanjut dia, Bupati Bogor kemudian mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang tarif air sementara di perumahan Sentul City. Dalam SK itu disebutkan bahwa biaya tarif air di sana Rp 7.900 liter per kubik.

"Masalah air, warga tetap bayar. Yang tidak kita bayar itu IPL-nya. Kita bayar air sesuai keputusan bupati, bukan berdasarkan harga dari Sentul City. Kita bukan mau bayar air murah, tapi bayar sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata dia.

Baca juga : Hujan, Warga Dusun Sidoarjo Gunungkidul Tetap Kesulitan Air Bersih

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com