NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih mengamankan 5 motor milik crosser dari Malaysia. Para crosser ini memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen dan melalui jalur ilegal pada Jumat (6/4/2018).
Kasie Penindakan Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan, Muhammad Machzun mengaku masih menunggu dokumen dari pemilik kelima motor tersebut. "Masih menunggu dokumen ke-5 motor tersebut. Sampai saat ini belum ada dokumennya," ujarnya, Senin (10/4/2018).
Machzun menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memulangkan atau menyita kendaraan tersebut. Seharusnya, kelima kendaraan tersebut dilengkapi dokumen ekspor sementara dari negara asal untuk mengikuti even kejuaraan grass track.
"Harusnya ada jaminan akta karnet dari pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut masuk ke Sebatik untuk mengikuti even kejuaraan," imbuhnya.
(Baca juga : Imigrasi Nunukan Deportasi 6 Crosser Malaysia)
Saat ini, 5 motor jenis trail tersebut diamankan di Pos Imigrasi Pulau Sebatik menunggu kelengkapan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.