BOGOR, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, proyek pengerjaan jalur ganda (double track) KA Bogor-Sukabumi sepanjang 57 kilometer dibagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama, pengerjaan dilakukan dari Paledang sampai Cicurug dengan panjang 26,7 kilometer.
Segmen kedua akan dilanjutkan mulai Cicurug sampai Sukabumi sepanjang 30,5 kilometer.
"Saat ini proyek yang sedang berjalan adalah pembangunan double track segmen satu lintas Cigombong-Cicurug sepanjang 7 kilometer," ucap Zulfikri di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/4/2018).
Baca juga: Menhub Ingin Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Serap Tenaga Kerja Lokal
Ia mengatakan, saat ini, jalur kereta api Bogor-Sukabumi hanya dilintasi enam kereta per hari dengan rata-rata mengangkut 3.516 penumpang.
Ia berharap, setelah proyek ini selesai, jumlah kereta yang melintas bisa bertambah menjadi 12 kereta per hari dengan kapasitas angkut penumpang 11.520 orang.
"Dibangunnya jalur ganda ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan aksesibilitas pelayanan kereta api, peningkatan efisiensi waktu tempuh, serta peningkatan frekuensi perjalanan dan kapasitas angkutan penumpang dan barang," ujarnya.
Baca juga: Konstruksi Jalur Ganda Kereta Bogor-Sukabumi Tahap I Capai 10 Persen
Pembangunan jalur ganda lintas Cigombong-Cijeruk sudah mencapai 10 persen.
Kementerian Perhubungan menargetkan proyek tahap satu ini bisa rampung akhir tahun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pembangunan jalur ganda Cigombong-Cicurug ini merupakan awal pembangunan jalur ganda Sukabumi-Bogor yang ditargetkan selesai pada tahun 2020.
Baca juga: Jokowi Ingin Proyek Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Padat Karya
"Seperti kita ketahui saat ini Jakarta-Sukabumi ditempuh dengan waktu 5-6 jam perjalanan darat. Uuntuk itu, kami membangun jalur ganda ini agar dapat mengurangi beban di jalan serta meningkatkan kapasitas yang tadinya tiga kali dengan enam gerbong menjadi enam kali dengan delapan gerbong," tutur Budi.